Ketika masih lajang, ibadah yang diperintahkan Allah Ta’ala dan dicontohkan Rasulullahu ‘Alaihi wa Sallam dengan mudah dapat dikerjakan. Namun ketika memasuki masa setelah pernikahan & berumah tangga, hal-hal tersebut menjadi berat untuk dikerjakan. Bahkan untuk sekedar mengerjakan yang fardhu pun menjadi sulit. Apakah sikap seperti ini merupakan bentuk dari kufur nikmat?
Simak penjelasan Ustadz Abu Haidar as-Sundawy حفظه الله pada video tanya jawab singkat berikut ini.